Medan (klikmedan.id) – Pemko Medan memberikan apresiasi dan mendukung penuh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan yang telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Kepolisian Terpadu Laka Lantas (Si Poltak). Diharapkan dengan adanya aplikasi Si Poltak ini dapat mempermudah warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas untuk segera mendapatkan langsung perawatan medis di rumah sakit.
Apresiasi dan dukungan ini disampaikan Penjabat sementara (Pjs) Wali Kota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT saat menerima kunjungan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar ke Kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis No 2, Senin (30/11).
Dikatakan Pjs Wali Kota Medan, mengingat angka kecelakaan di Kota Medan cukup tinggi sehingga perlunya penanganan yang cepat bagi korban kecelakaan agar korban dapat cepat ditangani dan selamat. Lewat aplikasi Si Poltak ini warga yang mengalami kecelakaan lalu lintas semakin mudah mendapat bantuan pertolongan dan perawatan medis. “Dengan kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah warga yang mengalami kecelakaan laka lantas untuk segera mendapatkan pertolongan medis,” kata Pjs Wali Kota Medan.
Lebih lanjut, Pjs Wali Kota Medan mengungkapkan di era industrialisasi 4.0, keberadaan aplikasi untuk membantu memangkas jalur birokrasi dan administrasi sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus apapun. Apalagi di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini tengah mewabah Indonesia termasuk Kota Medan, membuat semua urusan harus dilakukan secara online untuk meminimalisir tatap muka guna menghindari penyebaran Covid 19. “Di era yang semakin canggih ini, kehadiran berbagai aplikasi diperlukan untuk mempermudahkan kita semua. Apalagi, di masa pandemi Covid 19 ini, dengan kehadiran aplikasi yang membuat kita untuk meminimalisir pertemuan tatap muka guna menghindari penyebaran Covid 19,” tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar mengatakan maksud kedatangannya adalah untuk memperkenalkan aplikasi Si Poltak kepada Pemko Medan dan masyarakat Kota Medan. Aplikasi Si Poltak ini dapat memudahkan dan membantu korban laka lantas agar bisa segera ditangani dan mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Selama ini kalau ada korban kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dibawa ke rumah sakit, pihak rumah sakit meminta siapa yang akan menjamin korban. Bahkan, korban tidak secepatnya mendapat perawatan medis seperti yang diharapkan. Namun, dengan adanya aplikasi Si Poltak ini, korban semakin mudah mendapat bantuan pertolongan dan perawatan medis,” katanya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas Polrestabes Medan mengungkapkan, petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Medan juga mengunduh aplikasi Si Poltak ini. Jadi, sebelum korban laka lantas sampai di rumah sakit, laporannya sudah diterima dengan baik. “Selain itu, saat petugas satlantas berada di lokasi kejadian, langsung membuat laporan dari aplikasi tersebut. Dalam aplikasi ini sudah ada pihak BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja. Jadi tidak ada lagi korban lakalantas tak ditangani medis,” jelasnya.(Sr)
Komentar