klikmedan.id – Pemko Medan bekerjasama dengan Polrestabes Medan menertibkan pedagang kaki lima (PK5) dan parkir liar di kawasan Terminal Amplas dan di bawahjembatan fly over Jalan Sisingamangaraja Medan.
Dalam penertiban yang berlangsung Senin (8/10) itu, sejumlah lapak pedagang diangkut oleh petugas dengan menggunakan truck colt diesel. Petugas juga menilang mobil angkot yang mangkal di bawah fly over.
Dalam penertiban ini, petugas menahan sedikitnya 4 unit kendaraan roda empat dan menggembosi ban dua unit kendaraan roda empat.
Usai melakukan penertiban AKP Neneng yang memimpin penertiban itu meminta kepada pemilik kendaraan AKPA/AKADP yang tidak memiliki izin pool agar berpangkalan di dalam Terminal Amplas.
“Saya berharap setelah penertiban ini tidak ada lagi mobil yang parkir sembarangan. Dn para pedagang ajuga jangan lagi berjualan di atas trotoar karena trotoar dibangun untuk para pejalan kaki bukan sebagai tempat berjualan ataupun parkir,” tegasnya.
Komentar