Pemko Medan Gencarkan Tracing, Testing dan Vaksinasi

klikmedan.id
MEDAN ||  Wali Kota Medan Bobby Nasution terus mendorong OPD berkolaborasi mengoptimalkan upaya-upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di ibu kota Sumatra Utara ini. Selain melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tanggal 14 Februari 2022, Pemko juga lebih gencar melakukan testing dan tracing. Di samping itu, percepatan program vaksinasi dan penggunaan aplikasi pedulilindungi juga kian digalakkan.

Kadis Kesehatan Medan, Taufik Ririansyah, Selasa (15/2) di ruang kerjanya, menyebutkan, pihaknya saat ini meningkatkan pelaksanaan tracing (pelacakan) dan testing.

“Kita akan melacak dan melakukan testing pada 25 kontak erat pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” ucapnya seraya mengatakan, dengan menggencarkan testing dan tracing ini diharapkan dapat menurunkan kembali level PPKM Kota Medan.

Taufik menyebutkan, Pemko Medan juga mempunyai fasilitas kesehatan dan tempat isolasi terpusat yang memadai untuk menangani pasien terkonfirmasi positif. Disebutkannya, sampai 14 Februari lalu, jumlah warga terkonfirmasi positif tanpa gejala maupun gejala ringan yang dirawat di isoter P4TK Helvetia sebanyak 90 orang.
“Sedangkan jumlah warga yang melakukan isolasi mandiri sebanyak 2.770 orang,” sebut Taufik.

Dia menyebutkan, Pemko Medan juga terus melakukan sosialisasi, edukasi dan penegakan disiplin kepada masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi protokol kesehatan.
Memang, kegiatan PPKM yang merupakan kolaborasi Pemko Medan dengan unsur Forkopimda (Satpol PP dan OPD terkait, TNI dan Polri) sampai kini terus dilakukan. Selain menekan laju Covid-19, kegiatan PPKM ini juga menjadi sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat dan pelaku usaha dalam menjalankan aktivitasnya di masa pandemi.

Percepatan vaksinasi juga terus dilakukan. Selain meningkatkan vaksinasi anak dosis I maupun II, Taufik mengatakan pihak juga menggalakkan vaksinasi dosis III (booster). “Kita tidak hanya melaksanakan vaksinasi di fasilitas kesehatan milik kita, namun juga di kantor-kantor, sekolah, rumah-rumah ibadah dan lain-lain. Kita juga melayani permintaan vaksinasi dari masyarakat, tentu disesuaikan dengan jadwal dan jumlah warga yang lebih dari 100,” ungkapnya.

Taufik juga menambahkan, Pemko Medan juga terus mendorong penggunaan aplikasi pedulilindungi di tempat-tempat publik, di antaranya fasilitas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran dan tempat wisata, serta pusat keramaian.

Pedulilindungi ini, lanjutnya, merupakan aplikasi pelacakan untuk menghentikan penyebaran Covid-19 dengan mengandalkan partisipasi masyarkaat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian agar penelusuran riwayat kontak dengan penderita Covid-19 dapat dilakukan.

“Dan saat ini sudah ada Perwal Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Kota Medan,” ucapnya, seraya mengakhiri keterangannya dengan mengatakan penggunaan aplikasi ini juga sangat membantu upaya pemutusan mata rantai penularan Covid-19.(Sr)

Komentar