Pemko Medan Usulkan Ranperda Tentang Keolahragaan Ke DPRD

Medan (klikmedan.id)
Pemko Medan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan ke DPRD Kota Medan. Pengusulan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution melalui nota pengantarnya yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kota Medan yang digelar di gedung DPRD, Selasa (29/6).

Dihadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir baik secara langsung maupun melalui sambungan virtual, Bobby Nasution mengatakan olahraga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia baik secara jasmani, rohani dan sosial yang juga merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis.

“Oleh karena itu hari ini Pemko Medan mengusulkan untuk membentuk ranperda kota Medan tentang keolahragaan yang terdiri 22 bab dan 99 Pasal.” kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan  H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan  Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD.

Adapun maksud dari pembentukan ranperda ini ialah untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan dan mewujudkan masyarakat yang aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam bidang olahraga.

“Sedangkan tujuannya ialah untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran dan kualitas hidup manusia serta menjunjung tinggi semangat sportifitas dan disiplin.” ujarnya.

“Selain itu untuk menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing baik di tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional.” lanjutnya.

Untuk itulah Bobby Nasution berharap ranperda tentang keolahragaan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma-norma keolahragaan sehingga dapat menghasilkan Perda kota Medan yang baik dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita berharap perda ini nantinya dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat kota Medan.” harap Bobby Nasution.(Sr)

Komentar