Plt Wali Kota Medan Buka Dialog Kerukunan dan Pembinaan Kelurahan Percontohan Kerukunan Umat Beragama (KUB)

klikmedan.id-Plt Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si diwakili Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus,SSTP secara resmi membuka dialog kerukunan dan pembinaan Kelurahan percontohan kerukunan umat beragama (KUB) Kota Medan Tahun 2020 di Kantor Kecamatan Medan Marelan, Selasa (10/3).

Dialog kerukunan yang diadakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat di Kec. Medan Marelan.

Dalam sambutanya Muhammad Yunus mengatakan sangat mengapresiasi atas digelarnya dialog ini sebab dialog ini sangat penting untuk menjaga kerukunan dan keharmonisan umat beragama di lingkungan masing-masing.

Yunus juga menjelaskan bahwa kota Medan merupakan kota yang multikultural, berbagai kebudayaan dan agama berbaur dan membentuk ciri khas atau karakteristik masyarakat kota Medan, karena itulah keberagaman ini menjadi kekayaan sekaligus kekuatan untuk melancarkan pembangunan di kota Medan.

“Pembangunan yang Pemerintah lakukan tidaklah lepas dari peranan seluruh elemen masyarakat, keharmonisan yang telah ada selama ini juga harus kita syukuri sebagai penghargaan terhadap ciptaan Allah Swt, bahkan saya berani mengatakan bahwa keberagaman tidaklah menjadi penghalang bagi kita untuk maju, melainkan menjadi motivasi yang luar biasa sehingga kota Medan menjadi aman, damai dan tentram.”kata Yunus.

Diakhir sambutan Muhammad Yunus berharap dialog ini dapat membawa dampak yang sangat baik dalam menciptakan kerukunan di setiap Kelurahan yang ada di kota Medan.

“Semoga dengan adanya dialog dan pembinaan ini dapat menambah rasa persatuan masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan sekota Medan.”harap Yunus.

Sementara itu Ketua FKUB Kota Medan, Ilyas Halim menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program FKUB dalam rangka melakukan pembinaan terhadap masyarakat agar semakin terwujudnya kerukunan antar umat beragama di kota Medan khususnya Kec. Medan Marelan.

Adapun materi yang diberikan dalam dialog kerukunan in mencakup tentang pendirian rumah ibadah berdasarkan Praturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2006/No 8 Tahun 2006, Kamtibmas, dan kerukunan umat beragama.

Komentar