Plt Wali Kota Medan Sampaikan LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2019 Dalam Sidang Paripurna DPRD Medan

klikmedan.id-Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir. H Akhyar Nasution, MSi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 dalam Sidang Paripurnayang digelar di Gedung DPRD Medan,Senin (27/4). Melalui Sidang Paripurna ini diharapkan LKPJ APBD TA 2019 dapat diterima DPRD Medan.

Sidang Paripurna di tengah Pandemi Virus Corona atau Covid-19 yang melanda Kota Medan ini sedikit berbeda. Hal ini dilihat dari sidang yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini diikuti hanya diikuti ketua, wakil-wakil ketua dan para ketua fraksi. Selain itu jalanya persidangan tetap mengedepankan protokoler kesehatan yakni memakai masker dan menjaga jarak.

Selanjutnya, Usai Sidang dibuka Ketua DPRD Medan, agenda sidang dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan Plt Wali Kota Medan.

Dikatakan Plt Wali Kota Medan, diantara fungsi pokok penyampaian LKPJ adalah menciptakan mekanisme checks and balance penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya antara Pemko Medan dengan DPRD. Selain itu juga mendorong mewujudkan tata kelola kepemerintahan daerah yang semakin partisipasif, transparan dan berakuntabilitas.

Dijelaskan Plt Wali Kota Medan, dalam bidang pengelolaan keuangan daerah relatif dapat dikelola secara efektif gun mendukung kebutuhan pembiayaan pembangunan kota secara berkelanjutan. Di samping itu, dari sisi belanja daerah, pengelolaan keuangan daerah juga diselenggarakan berdasarkan prioritas pembangunan kota yang ditetapkan.

“Belanja penyelenggaraan pemerintahan daerah secara keseluruhan tidak ada yang melewati pagu belanja kegiatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam APBD”kata Plt Wali Kota Medan.

Menurut Plt Wali Kota Medan, untuk menghindari pelaksanaan anggaran yang kurang tepat sasaran, juga dilakukan evaluasi kinerja secara berkala.” Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemungkinan pemborosan atau kurang tepat sasaran dalam pengelolaan keuangan daerah,” jelas Plt Wali Kota Medan.

Komentar