Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Sabu 16 Kg dan 12 Tersangka Turut Diamankan

Medan, (klikmedan.id) – Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin MSi, pimpin konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkotika seberat 16 kg oleh Ditresnarkoba Polda Sumut bertempat di depan Kamar jenazah RS. Bhayangkara TK ll Medan, Kamis ( 17/12).

Dalam kesempatan ini turut hadir mendampingi Kapolda Sumut diantaranya yaitu Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK M.Si, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan PJU Polda Sumut beserta dengan para awak media.

Dalam konferensi pers ini Kapolda menyampaikan ada modus baru menyimpan narkotika yaitu di dalam sepatu dan di dalam paket yg di bungkus Kado. “Ini adalah modus baru, para pelaku menyimpan di dalam sepatu dan paket yg di bungkus kado mengingat saat ini menjelang perayaan natal, ”terang Martuani

Kapolda Sumut juga menjelaskan kronologi pengungkapan jaringan ini berawal adanya 1 orang berinisal M di lakukan penangkapan di Sergai  yang kemudian di lakukan pengembangan hingga mendapatkan 11 tersangka di mana salah 1 nya di lakukan tindakan tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di amankan. Dengan barang bukti narkotika seluruhnya seberat 16 kilogram. “Ada 2 kelompok jaringan yaitu kelompok khusus Riau – Sumut dan jaringan Aceh – Medan berhasil di ungkap Ditresnarkoba Polda Sumut” jelasnya.

Kapolda Sumut juga meminta kepada rekan media terus berikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika dan  juga meminta kepada masyarakat untuk terus menjadi informan untuk petugas kepolisian. Irjen Martuani menyampaikan siapapun yg berani bermain – main dengan narkotika akan Polda Sumut tindak termasuk anggota Polri sendiri.
“Jangan takut untuk memberikan informasi kepada Polisi karena tanpa bantuan rekan media dan masyarakat kami tidak bisa mengungkap jaringan yang lainnya” terang Kapolda Sumut. (am)

Komentar