Revitalisasi Lapangan Merdeka, Bobby Nasution Bangkitkan Kembali Identitas Kota Medan

klikmedan.id || Medan.
Keinginan Wali Kota Medan Bobby Nasution merevitalisasi Lapangan Merdeka dalam waktu dekat ini segera terwujud. Selain ingin mengembalikan fungsi lapangan bersejarah itu sebagai ruang terbuka hijau,  juga berharap agar melalui revitalisasi yang dilakukan menjadi titik bangkitnya citra Medan sebagai kota berbudaya dan beridentitas. Apalagi lapangan yang dikelilingi pohon trambesi yang sudah ada sejak zaman Belanda ini merupakan salah satu cagar budaya Kota Medan.

“Revitalisasi ini dilakukan agar Lapangan Merdeka yang penuh dengan nilai sejarah Kota Medan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Cagar Budaya. Selain itu revitalisasi juga untuk membangkitkan kembali citra Kota Medan sebagai kota berbudaya dan beridentitas,” kata Bobby Nasution baru-baru ini.

Itu sebabnya saat revitalisasi dilakukan, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan tetap mempertahankan karakter dan nilai-nilai sejarah dalam lapangan yang dulunya merupakan alun-alun dan diberi nama de Esplanade pada masa pemerintah kolonial Belanda dan Fukuraido saat zaman Jepang. Termasuk, sebagai tempat pertama kalinya teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia untuk Pulau Sumatera dibacakan oleh Gubernur Sumatera pertama Mr Muhammad Hasan pada 6 Oktober 1945.

Budayawan sekaligus sastrawan Kota Medan Drs Shafwan Hady Umry sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Bobby Nasution merevitalisasi Lapangan Merdeka tersebut. Shafwan menilai, upaya yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan dapat membangkitkan kembali identitas Kota Medan.

“Revitalisasi yang dilakukan Pak Wali Kota ini merupakan Langkah yang sangat tepat dan harus kita dukung. Dengan revitalisasi yang dilakukan, Lapangan Merdeka akan menjadi titik bangkitnya citra Kota Medan  sebagai kota berbudaya dan beridentitas kuat,” kata Shafwan saat dihubungi, Rabu (15/6).

Menurut Shafwan, Lapangan Merdeka akan menjadi tempat yang tertata dan bernilai budaya menyusul revitalisasi yang dilakukan. Berhubung lokasinya yang berada di kawasan Titik Nol Kota Medan, kata Shafwan, Lapangan Merdeka harus memiliki identitas. Dimana identitas Kota Medan ini karena Medan merupakan kota berbudaya. Apalagi, tujuan dari revitalisasi ini dilakukan untuk pelestarian budaya dan nilai yang terkandung di dalamnya tetap utuh.

Diungkapkan Shafwan, Lapangan Merdeka juga merupakan situs budaya dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Medan No.433/28.K/X/2021 yang ditetapkan Wali Kota Medan Bobby Nasution pada 28 Oktober 2021. Oleh karenanya lapangan yang memiliki lahan seluas sekitar 4,88 hektar dan dikelilingi bangunan bersejarah peninggalan pemerintah Kolonial Belanda seperti Kantor Pos Medan, Hotel De Boer (Hotel Inna Dharma Deli), Gedung Balai Kota Lama dan Gedung de Javasche bank (Bank Indonesia), kata Shafwan, harus dilindungi, terlebih lagi sebagai kota yang beridentitas.

“Tentunya langkah ini merupakan langkah yang tepat dan harus didukung. Saatnya Medan menjadi kota berbudaya dan itu bisa bermula dari Titik Nol Kilometer Lapangan Merdeka. Hal ini juga harus diikuti dengan dilakukannya pemberdayaan seni budaya, kuliner dan seni musik milineal,” harapnya.(Sr)

Komentar