Sekda Nilai Kepling dan P3SU Tidak Berfungsi dengan Baik

klikmedan.id – Sekda Kota Medan, Ir. Wirya Alrahman, MM menilai
fungsi kepling tidak berjalan dengan baik dan benar.

“Saya memantau bahwa kinerja kepling tidak sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan tersebut. Kerja kepling selama ini hanya mengantar surat tagihan PBB dan pelayanan administrasi lainnya kepada warga. Seharusnya mereka terlibat dalam masalah kebersihan, keamanan dan ketertiban. Inilah alasan kita untuk mengevaluasi kinerja kepling selama ini,” ujar Sekda saat memimpin Rapat Koordionasi bersama Asisten Umum Ikhwan Habibi, Asisten Pemerintahan dan Sosial Musaddad, Kepala Inspektorat  Kota Medan Farid Wajedi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Medan Irwan Ritonga dan para Camat se- Kota Medan, di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, kemarin.

Dia mengatakan, Kepling sesungguhnya memiliki tugas yang melekat dengan tugas camat dan lurah yakni memantau wilayah dari segi pelayanan kepada masyarakat, kebersihan, keamanan dan ketertiban lingkungan.

Dalam rapat itu, Sekda juga menyoroti kinerja P3SU, Pasukan Melati dan Bestari. Berdasarkan pantauan yang dilakukan selama ini P3SU, Pasukan Bestari dan Pasukan Melati tidak taat dengan aturan jam kerja yang telah ditetapkan. Mereka sulit ditemukan di lapangan di atas jam 9.00 WIB, padahal saat itu masih jam kerja.

Selain itu, banyak juga ditemui Pasukan Melati dan Bestari yang melakukan pekerjaan dengan cara shift. Tentu hal ini juga melanggar aturan yang berlaku, karena dalam peraturan yakni Undang-Undang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa kewajiban bekerja 8 jam dalam sehari.

“Hal ini harus segera kita teribkan, mengingat Pemko Medan telah menganggarkan dana yang cukup besar untuk menggaji kepling, P3SU serta Pasukan Melati dan Bestari. Bayangkan, dengan gaji yang besar tersebut manfaat yang Pemko Medan dan masyarakat dapat dari mereka tidak sesuai dengan yang diharapkan,” tegas Sekda.

Sebelum menutup rapat, Sekda menyampaikan kepada Jajaran Camat se-Kota Medan untuk dapat menegaskan kembali kepada kepling, P3SU serta Pasukan Melati dan Bestari, mengenai tugas pokok dan fungsi serta kemaksimalan kinerja baik dari segi ketuntasan dalam bekerja maupun kepatuhan terhadap jam kerja yang telah ditetapkan.

Sekda juga meminta Camat melakukan pengawasan secara ketat dan berlapis.

“Apabila setelah dilakukan pengawasan masih juga tidak menaati ketentuan atau tidak menjalankan tupoksinya dengan baik dan benar, maka saya minta mereka harus diberhentikan dan diganti dengan orang yang benar-benar mau bekerja dan mematuhi peraturan yang ada,” tegasnya.

Komentar