Tajamkan Rekomendasi Penanganan, Pemko Medan Gelar Diseminasi Tahap II Audit Kasus Stunting

MEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APMP2KB) menggelar Diseminasi Tahap II Audit Kasus Stunting Tahun 2023, Kamis (14/12) di Hotel Polonia. Kegiatan ini diharapkan menajamkan rekomendasi intervensi spesifik, sensitif, dan pencegahan sehingga penanganan stunting dapat terarah dan efektif.

Dalam kegiatan yang dihadiri tim pakar dan teknis audit kasus stunting, perwakilan perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, perwakilan lurah, Wakil Wali Kota Aula Rachman selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) diwakili Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Medan, Benny Iskandar, audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas pada rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting.

Dia menambahkan, kegiatan harus berkesinambungan sehingga intervensi dapat segera dilakukan. Hal ini bertujuan agar kasus tidak semakin memburuk atau perbaikan penanganan sehingga tidak terulang lagi di satu wilayah.

Audit kasus stunting, lanjutnya, diawali dengan pembentukan tim audit dan manajemen pendampingan, kemudian diseminasi audit kasus stunting dan evaluasi terhadap rencana tindak lanjut.

Benny memaparkan rangkai kegiatan audit kasus stunting diawali dengan rapat persiapan pada 26 September 2023 yang menetapkan lokus di Kecamatan Medan Sunggal dan jadwal validasi, verifikasi, dan diseminasi.

Pada 12 Oktober 2023, lanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi data ke Medan Sunggal. Jumlah sampel yang diaudit sebanyak 25 orang, terdiri atas 5 calon pengantin, 5 ibu hamil, 5 ibu menyusui, dan 10 anak baduta/balita. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Camat Medan Sunggal dan juga di rumah amak berisiko dan ibu hamil yang dikunjungi.

Selanjutnya, pada 1 Desember, tim pakar memaparkan masalah dan rencana tindak lanjut audit kasus stunting yang ditemui dari sampel kasus, kemudian dilanjutkan dengan evaluasi rencana tindak lanjut kasus stunting Semester I.

“Dan kegiatan yang dilakukan pada diseminasi audit kasus stunting pada hari ini,” sebutnya.

Sebelumnya, Kadis P3APMP2KB Edliaty melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kasus audit yang merupakan penajaman rekomendasi intervensi spesifik, sensitif, dan pencegahan yang dibutuhkan sesuai hasil kajian berdasarkan kelompok sasaran yang diaudit.

Peserta Diseminasi Tahap II Audit Kasus Stunting ini, sebutnya, sebanyak 182 orang, yang terdiri atas tim pakar, tim teknis audit kasus stunting, perangkat daerah terkait, camat, perwakilan lurah lokus stunting, dan kepala puskesmas se-Kota Medan, tenaga pelaksana gizi Puskesmas Medan Sunggal dan Lalang, Koordinator KB, dan PKB Medan Sunggal

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini Dr.dr. Ichwanul Adenin (Perkumpulan Obsteri dan Ginekologi Indonesia), Dr. Rahmi Lubis (Himpunan Psikologi Indonesia, dr. Anjeli Mery (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dan Dr. Esi Emilia (Asosiasi Institusi Pendidikan Tinggi Gizi Indonesia).- (Ucok).

Komentar