Tekan Penyebaran Covid-19, Polsek Percut Sei Tuan Laksanakan Giat PPKM Darurat

Medan, Klikmedan.id – Dalam rangka menekan angka penyebaran Covid-19, Dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, Polsek Percut Sei Tuan didukung personil gabungan melaksanakan giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di wilayah hukum Percut Sei Tuan, Selasa (13/7/2021)

Adapun personel gabungan diantaranya, 10 orang dari Polsek Percut Sei Tuan, 10 Sabhara, 10 Brimob, dan 10 Reskrimum Polda Sumut, serta 6 Reskrim Polrestabes Medan, total 38 Personel.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, mengatakan, dalam kegiatan itu dibagi 3 Team, masing-masing dipimpin oleh Perwira Dalam (Padal).
Team 1 dipimpin Kapolsek Percut Sei Tuan, Team 2 dipimpin Wakapolsek AKP K Tarigan, dan Team 3 Panit Intel Iptu Syahrul Nasution.

Adapun objek sasaran yakni, Pemilik rumah makan, perbelanjaan, dan tempat berjualan, diharapkan dapat untuk sama-sama mematuhi protokol kesehatan 5M.

Tidak melayani makan di tempat, melainkan hanya take away (bungkus), dan jam operasional, hingga dengan membuat video pernyataan serta menempelkan kertas himbauan PPKM Darurat.
“Objek tempat himbauan seluruh tempat makanan dan restoran dan cafe, warner yang ada di wilkum Polsek Percut Sei Tuan”, pungkas AKP Janpiter Napitupulu. (am)

 

Komentar