Terkait Kerumunan di Gedung Serbaguna Pancing, HMI dan GMKI Akan Laporkan Kapolda Sumut

Medan, Klikmedan.id – Terkait kerumunan masyarakat pada kegiatan Vaksinasi yang pelaksanaannya dilakukan oleh Polda Sumut di Gedung Serbaguna Pancing pada Tanggal 3 Agustus 2021 lalu, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (BADKO HMI SUMUT) dan Korwil Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Sumut-Aceh akan segera melaporkan Kapolda Sumut kepada Kapolri.

Ketua Umum Badko HMI Sumut, Alwi Hasbi Silalahi didampingi Ketua GMKI Sumatera Utara, Hendra Manurung menilai bahwa terdapat kelalaian dalam pelaksanaan vaksinasi tersebut yang menyebabkan kericuhan dan kerumunan yang dikhawatirkan menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.

“Bagaimana mungkin, rakyat membuat kegiatan kecil aja kalau ada kerumunan langsung dihukum, tetapi Kapoldasu yang berbuat tidak ada reaksi sama sekali, jelas ini tidak adil,” ucapnya, melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan,Senin (9/8/2021).

HMI dan GMKI menegaskan agar proses hukum berlaku adil bagi semua pihak, bahkan terhadap Kapolda Sumut sekalipun. “Karna hukum adalah yang tertinggi di Republik NKRI ini,” tegas mereka.

Kemudian, katanya, jika hasil pemeriksaan ternyata Kapoldasu salah, ya beri dia hukuman. Karena beliau sudah melanggar, layaknya apa yang pernah dilanggar oleh masyarakat. Untuk itu, HMI dan GMKI meminta Kepala Polisi Republik Indonesia (KAPOLRI) segera memanggil Kapolda Sumut dan segera di Evaluasi.

“Secepatnya kami akan segera menyiapkan surat berisi berkas laporan dan dokumentasi kericuhan dan kerumunan di Gedung Serbaguna,” ujarnya.

Kemudian, kasus seperti ini harus menjadi yang terakhir, jangan lagi Kapolda Sumut membuat kegiatan mengumpulkan orang banyak.

Terakhir, Hasbi menuturkan, seluruh pejabat Pemerintahan ataupun Forkopimda harus memberi contoh yang baik kepada masyarakat. “Kita harus kasih contoh bahwa hukum berlaku kepada siapa saja,” pungkas Hasbi. (red)

Komentar