Tim Gabungan Bongkar 8 Unit Bangunan Kios Tanpa SIMB

klikmedan.id – Tim gabungan Pemko Medan membongkar 8 unit bangunan kios di halaman Perguruan Al Ittihadiyah Jalan Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Rabu (14/11). Meski berhasil  meratakan seluruh bangunan kios dengan tanah namun pembongkaran sempat ricuh.  Salah seorang petugas  Satpol PP mengalami cidera  serius setelah keningnya koyak dilempar batu.

                Sebelum pembongkaran dilakukan, tim gabungan bedrkumpul lebih dahulu di Kantor Camat Medan Kota. Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan HM Sofyan langsung bergerak menuju lokasi bangunan kios yang berjarak sekitar 500 meter. Bersamaan itu satu unit alat berat jenis backholoader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan juga tiba di lokasi.

                Beberapa pria yang mengaku wartawan, berusaha menghalangi Sofyan untuk melakukan pembongkaran. Namun Sofyan tidak bergeming, termasuk ketika belasan siswi yang coba menjadi ‘pagar hidup’ dengan berdiri di depan kios yang akan dirubuhkan. Mantan Camat Medan Area itu tetap menginstruksikan pembongkaran dijalankan.

                Setelah  menghalau belasan siswi dari depan kios,  bakchoeloader pun langsung beraksi.  Bagian depan backhoeloader yang  bekerja tak ubahnya seperti tangan besi langsung menghancurkan 4 unit kios di sisi kakan depan Perguruan Al Ittihadiyah. Dalam hitungan menit, keempat bangunan kios rata dengan tanah.

                Kemudian Sofyan melanjutkan pembongkaran 4 unit bangunan kios lagi  di sisi kiri. Dalam sekejap keempat bangunan kios pun hancur. Bersamaan itu Sofyan minta kepada sejumlah personel Satpol PP untuk mengangkat meja dan kursi yang ada dalam kios. Di tengah pemindahan meja dan kursi, salah seorang  personel Satpol PP bernama Rudy Carlo Girsang (34) menjerti  kesakitan sambil memegang keningnya.

                Darah mengucur dan membasahi kening dan tangan Rudy. Dia mengaku terkena lemparan batu yang datang dari arah sekolah. Beberapa temannya langsung membedrikan pertolongan pertama dengan memberikan obat betadine, sedangkan sebagain personel Satpol PP memasuki perkarangan sekolah untuk mencari siapa pelaku pelemparan.

                Namun tak satu pun siswa yang mengaku, mereka balik meneriaki tim gabungan sebagai bentuk protes atas pembongkaran kedelapan  unit bangunan kios tersebut. Sofyan langsung menengahinya, sebab ia melihat anggotanya mulai tersulut emosi. Mantan Kabag Tata Pemerintahan itu kemudian memerintahkan  seluruh tim gabungan meninggalkan lokasi karena pembongkaran telah selesai dilakukan.

                Sekaitan dengan  seorang ibu  paro baya berjilbab mengajuka protes kepada Sofyan terkait pembongkaran yang dilakukan. Dia kemudian menunjukkan surat kepada Sofyan, setelah menerima surat tersebut, Sofyan kemudian  menyerahkan surat yang diberikan ibu paro kepada Sekcam Medan Kota.

                Usai pembongkaran, Sofyan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena kedelapan unit bangunan kios dibangun tanpa SIMB.  “Kedelapan unit bangunan  kios ini dibangun tanpa SIMB sehingga kita bongkar. Kita tidak mentolerir sedikit pun atas penyimpangan yang terjadi, begitu terbukti  ada bangunan dibangun tanpa SIMB langsung kita bongkar tanpa pilih kasih,” kata Sofyan.

                Atas dasar itulah mencegah dilakukannya pembongkaran paksa seperti itu, Sofyan pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang  ingin mendirikan bangunan agar lebih dahulu mengurus SIMB. “Sebelum ada SIMB, kita minta agar pembangunan tidak dilakukan,” pungkasnya. 

Komentar