Tingkatkan Pelayanan, Bobby Nasution Resmikan 2 UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

MEDAN –  Walikota Medan Bobby Nasution meresmikan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Wilayah V Kecamatan Medan Helvetia dan Wilayah VI Medan Tembung, Jumat (26/1) sore. Dengan peresmian ini, Kota Medan telah memiliki tujuh lokasi kantor pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah V ini, Bobby Nasution mengharapkan kehadiran dua kantor UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini kian meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Dia ingin capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pemadam Kebakaran, termasuk respon time harus lebih optimal.

Di hadapan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus, Kadis Perkimcikataru Alexander Sinulingga, Direktur Keuangan dan TI Bank Sumut, Arieta Aryanti dan segenap pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan,  Wali Kota mengingatkan, kebakaran lebih tinggi intensitasnya dibandingkan bencana lain.

Oleh karena itu, harapnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus dapat melayani secara komprehensif dan berkolaborasi dengan dinas-dinas lain dalam memberikan pelayanan.

“CCTV kita banyak. Manfaatkan. Pasang aplikasi yang bisa mendeteksi panas, mendeteksi api, CCTV ini fungsinya bukan hanya untuk satu dinas, tapi dapat dimanfaatkan untuk beberapa dinas,” kata Walikota yang menandai peresmian itu dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti.

Pada kegiatan ini Walikota Medan menyerahkan secara simbolis tiga unit truk fire and rescue kepada Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Muhammad Yunus. Bobby Nasution juga menyerahkan kendaraan operasional pemadam kebakaran roda tiga kepada Kecamatan Medan Sunggal dan Medan Labuhan. Selain itu, Walikota juga menyerahkan tandon air kepada Lurah Tangkahan. Ketiga bantuan ini merupakan CSR dari Bank Sumut.

Dalam kesempatan itu, Walikota mengucapkan terima kasih atas dukungan Bank Sumut dapat meningkatkan pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan. Bantuan kendaraan pemadam kebakaran roda tiga ini, sebutnya, dapat menjangkau area di dalam gang-gang yang tidak dapat dilalui truk.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Muhammad Yunus melaporkan, pada 2023 capaian Standar Pelayanan Minimal urusan pemadam kebakaran terkait respon tim mencapai 80 persen. Dengan penambahan kantor UPT ini, sebutnya, diharapkan dapat menambah capaian SPM menjadi lebih baik lagi.

Dia juga melaporkan, gedung Kantor UPT Wilayah V dibangun di atas lahan berukuran 30 X 28 meter dengan luas bangunan kurang lebih 650 meter persegi. Sedangkan gedung Kantor UPT Wilayah VI di Jalan Letda Sujono dibangun di atas lahan berukuran 18,8 X 33 meter dengan luas bangunan kurang lebih 300 meter persegi.

“Adapun wilayah manajemen kebakaran yang dapat dilayani meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Sunggal, Selayang, Tembung, Perjuangan, Barat, dan Medan Denai,” lapornya.- (Ucok).

Komentar