klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M. Si., M. H., dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M. Si. menyampaikan pemaparan tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Pemko Medan, Kamis (22/8) di hadapan Komisioner Komisi Informasi Sumut.
Hadir dalam pemaparan itu Ketua dan Anggota Komisi Informasi Sumut, Drs. Robinson Simbolon, Edy Syahputra, Abdul Jalil, dan Meysalina, Kadis Kominfo Medan, Zain Noval, SSTP, MAP, Sekretaris Dinas Kominfo Mansursyah, S.Sos., MAP, dan Kabid Informasi Publik, Saipul Amri, S.Sos.
Pemaparan yang berlangsung di aula Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumut Jl. Bilal No. 105 Medan ini disampaikan berkenaan Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Sumut Tahun 2019.
Membuka pemaparan, Wakil Wali Kota menegaskan, Pemko Medan sangat berkomitmen memberikan keterbukaan publik.
“Hak publik kami berikan. Kami membuka akses komunikasi dan informasi kepada masyarakat. Tak ada pintu tertutup lagi” ucap Wakil Wali Kota.
Wakil Wali Kota juga menyampaikan, Pemko Medan telah mempunyai PPID yang dengan kelengkapan fasiltas dan berbagi program pembinaan SDM serta sosialisasi tentang keterbukaan informasi publik.
Di samping itu, dalam memberikan hak informasi dan membuka akses komunikasi dengan publik, Pemko Medan juga memanfaatkan kemajuan teknologi. Ini dibuktikan dengan telah berfungsinya Data Centre, Command Center, aplikasi Medan Rumah Kita yang terhubung dengan SP4N Lapor yang dikelola Kementerian PAN RB.
Ketua Komisi Informasi Publik, Robinson Simbolon, mengungkapkan apresiasi atas kehadiran Wakil Wali Kota Medan memaparkan tentang pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Medan.
Menurutnya, ini menunjukkan komitmen dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Kalau komitmen dari pimpinan sudah ada, maka persoalan teknis akan bisa teratasi,” ucapnya.
Komentar