klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H. T. Dzulmi Eldin S, M. Si., M. H. menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Medan Tahun Anggaran 2018 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (27/3). Laporan Keuangan yang itu diterima secara resmi oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut, Dra. V.M. Ambar Wahyuni di kantor BPK Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Laporan Keuangan oleh Wali Kota Medan dan Kepala BPK Perwakilan Sumut. Laporan Keuangan ini terdiri dari Surat Pernyataan Tanggung Jawab Kepala Daerah, Neraca, Laporan Realisasi Angaran, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan SAL, Laporan Perubahan Ekuitas, Catatan atas Laporan Keuangan, Laporan Hasil Reviu Inspektorat, dan Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah.
Didampingi Sekda Ir. Wiriya Alrahman, M.M., Kepala Inspektorat Kota Medan Ikhwan Habibi Daulay, SH, M.H., Wali Kota mengungkapkan, Pemko Medan telah berusaha menyampaikan Laporan Keuangan ini tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Wali Kota juga menyampaikan Pemko telah berusaha menyampaikan Laporan Keuangan dan akan terus melakukan perbaikan sehingga menghasilkan laporan yang lebih baik lagi.
Selanjutnya, Wali Kota pun berharap agar pihak BPK terus memberikan bimbingan dan masukan sehingga sistem pengelolaan keuangan di Pemko Medan menjadi lebih baik, transparan dan akuntabel.
Komentar