KPU Tanjungbalai Tetapkan Pasangan Syahrial-Waris Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Balai Periode 2020 – 2024

Tanjung Balai, (Klikmedan.id) – Pasangan nomor urut 03 (Syahrial – Waris) ditetapkan sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjung Balai terpilih periode 2020 – 2024, oleh KPU Tanjung Balai, di Grand Singgie Hotel, Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Tanjung Balai, Sabtu(20/2/2021).

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Tanjung Balai Nomor : 04/PL.02.7-Kpt/1274/KPU-Kot/II/2021 tertanggal 20 Februari Tahun 2021, dalam dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjung Balai Tahun 2020.

Turut hadir dalam acara tersebut, anggota KPU Sumut Ira Wirtati, Komisioner KPU Tanjung Balai, Komisioner Bawaslu Tanjung Balai, Plh Wali kota Tanjung Balai, Yusmada, Pasangan calon terpilih Syahrial dan Waris, para ketua partai pengusul, Forkopimda Tanjung Balai, dan undangan lainnya.

Ketua KPU Tanjung Balai Luhut Parlinggoman Siahaan mengatakan, penetapan Syahrial – Waris merupakan rangkaian proses tahapan dan jadwal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang sempat mengalami perubahan karena adanya pandemi Covid-19.

Pasangan Syahrial – Waris memperoleh suara sebanyak 35.403 dan diusung Partai Golkar, PDI-Perjuangan, PKS, Gerindra dan Demokrat, ditetapkan sebagai Wali kota dan Wakil Wali kota Tanjung Balai Tahun 2020, sejak ditetapkan pada tanggal 20 Februari 2021, kata Luhut.

Sementara Plh Wali kota Tanjung Balai Yusmada mengatakan, Pemko Tanjung Balai mengucapkan terima kasih kepada KPU Kota Tanjung Balai, Bawaslu kota Tanjung Balai, TNI/Polri beserta jajarannya, telah melaksanakan Pilkada kota Tanjung Balai tahun 2020 dengan baik, berlangsung aman dan lancar serta tetap kondusif meskipun sampai berlanjut hingga ke Mahkamah Konstitusi yang hasilnya telah diputuskan pada tanggal 17 Februari 2021 yang lalu.

Pilkada tahun 2020 dikota Tanjung Balai telah berlangsung secara demokratis, Selamat kepada pasangan HM Syahrial dan H Waris (Salwa) yang telah memperoleh dukungan suara terbanyak dalam pilkada tahun 2020, “semoga dapat memimpin kota Tanjung Balai sesuai dengan visi misi yang telah disampaikan kepada masyarakat Kota Tanjung Balai”, Pungkas Yusmada.

Wali Kota dan Wakil Wali kota Tanjung Balai terpilih HM Syahrial dan Waris Tholib dalam sambutannya mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh pihak yang terkait dan masyarakat Kota Tanjung Balai yang sudah turut serta mendukung dan mensukseskan terlaksananya pesta Demokrasi di Kota Tanjung Balai. “Mohon doanya agar kami bisa melaksanakan Visi dan Misi kami dengan baik, Insyaallah kami amanah,” Ujar HM Syahrial.

Sebelumnya hasil Pilkada Tanjung Balai tahun 2020 sempat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh pasangan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Tanjungbalai nomor urut 1, Eka Hadi Sucipto dan Gustami. Namun MK menggugurkan perkara sengketa Pilkada tersebut melalui keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 76/PHP.KOT-XIX/2021 tanggal 17 Februari 2021 tentang penyelesaian perkara perselisihan hasil pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai tahun 2021 (SB)

 

Komentar