Satpol PP Medan Bongkar Warung remang-remang di Marelan

klikmedan.id-Jajaran Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama Tim Gabungan TNI dan Polri serta Kecamatan Medan Marelan membongkar warung remang-remang yang berada di Bantaran Sungai, Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (14/11). Pembongkaran ini dilakukan karena selama ini keberadaan warung remang-remang tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat.

Pembongkaran ini dipimpin Kasat Pol PP M. Sofyan. Sebelum Pembongkaran, Tim melakukan Apel gabungan di lapangan tanah enam ratus. Usai apel, Tim bergerak ke lokasi warung remang-remang.

Kasatpol PP M.Sofyan mengatakan, warung yang dibongkar di lokasi ini karena kerap dijadikan sebagai tempat transaksi prostitusi terselubung. Sehingga banyak aduan masyarakat atas keresahan. Dalam pembongkaran itu pihaknya meminta pengamanan dari aparat TNI dan Polri untuk antisipasi tindak kriminal oleh pemilik bangunan.

“Pembongkaran ini sengaja digelar karena laporan warga yang resah terhadap keberadaan warung remang-remang tersebut”, kata Kasat Pol PP

Menurut Kasat, Para pemilik warung sebelumnya sudah di berikan surat peringatan. Tapi rupanya masih ngeyel dan tak mengindahkan surat peringatan itu. Bahkan pemiliknya tak bersedia membongkar sendiri. Sehingga kita berinisiatif mengambil tindakan tegas melakukan pembongkaran.

Selanjutnya Tim Gabungan membongkar puluhan warung remang-remang yang berada di Bantaran Sungai tersebut. Seluruh warung yang terbuat dari kayu ini dirubuhkan petugas dan materialnya di angkut ke dalam truk.

Ketika pembongkaran, pemilik warung hanya dapat melihat bangunan warungnya dibongkar tanpa adanya perlawanan. Setelah pembongkaran ini Kasat Pol PP menghimbau agar tidak lagi mendirikan bangunan atau warung di lokasi tersebut. Selain tidak memiliki izin, warga sudah sangat resah dengan keberadaan warung remang-remang tersebut.

Komentar