Medan (klikmedan.id)
Penanganan kebersihan merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM. Kebijakan strategis untuk lebih mendekatkan dan menyegerakan pelayanan kebersihan pada masyarakat juga telah ditetapkan, yakni melimpahkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan Medan kepada Kecamatan.
Kebijakan yang tertuang dalam Perwal Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan ini disambut baik oleh masyarakat, di antaranya yang bermukim di kawasan Kecamatan Medan Maimun.
“Memang tampak lebih baik dan lebih bersih wilayah kami,” ujar tokoh masyarakat Kecamatan Medan Maimun, Ali Umar, Selasa (8/6) di Kecamatan Medan Maimun.
Ali yang sudah berpuluh tahun tinggal di Kecamatan Medan Maimun ini menilai, kebijakan pelimpahan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan kepada camat ini tepat. Pelayanan kebersihan menjadi lebih maksimal.
“Kami saksikan pengangkatan sampah warga dilakukan lebih pagi lagi sekarang. Selain itu, pada malam hari kami juga melihat petugas kebersihan melakukan penyisiran sampah di jalan-jalan protokol,” aku lelaki berusia 59 tahun tersebut.
Menurutnya, gerak cepat dan tepat Wali Kota Medan dalam melaksanakan program-program pembenahan Medan, termasuk soal kebersihan ini, telah memompa kinerja para camat, termasuk Camat Medan Maimun, Muhammad Yassir Rizka SSTP MSP.
“Gerak cepat dan tepat Wali Kota Medan dalam meningkatkan pelayanan kebersihan ini tampaknya sudah dipahami dan dihayati oleh Camat kami di Medan Maimun ini,” ujar Ali
Di tempat terpisah, Camat Medan Maimun, Muhammad Yassir Rizka SSTP MSP, menyatakan, dirinya wajib menjalankan kebijakan wali kota, termasuk siap mengikuti gerak cepat Wali Kota, paham dan melaksanakan dengan baik dan tepat program-program Wali Kota.
“Salah satu program prioritas Wali Kota adalah kebersihan dan kini pihak kecamatan diberi amanah dan tanggung jawab untuk mengelola persampahan. Amanah dan tanggung jawab ini tentunya harus kita pahami dan jalani dengan baik,” ungkapnya.
Mengacu pada Perwal Perwal Nomor 18 Tahun 2021, papar Yassir, maksud dan tujuan pelimpahan sebagian kewenangan ini untuk mendekatkan dan meningkatkan pengelolaan persampahan dan kebersihan kota. Selain itu, pelimpahan ini bertujuan untuk membagi secara tegas peran, tugas, dan fungsi antara Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan Kecamatan, sehingga pengelolaan persampahan dapat terlaksana secara efisien, efektif, serta optimal. Dengan demikian, masyarakat dapat terlayani secara baik dan kebersihan, keindahan, serta sanitasi kota terpelihara lebih optimal.
Yassir mengatakan, dengan pelimpahan ini penanganan kebersihan lebih terkontrol. Persoalan-persoalan maupun keluhan warga juga dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat oleh pihak kecamatan, kelurahan, maupun kepala lingkungan.
“Sekarang ini, pengangkatan sampah dilakukan lebih pagi. Pukul 7.30 WIB sudah harus bersih. Hal ini didukung oleh lurah dan kepala lingkungan kami yang melakukan pemantauan pengangkatan sampah ini,” ungkapnya seraya mengatakan, pihaknya juga melakukan pengontrolan terhadap jam kerja dari petugas Melati dan Bestari.
Pada malam hari, lanjut Yassir, dilakukan penyisiran sampah di ruas-ruas jalan protokol oleh Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU). Hasil pemantauannya, pada malam hari banyak ditemukan sampah di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di wilayah Kampung Baru dan Sei Mati.
Yassir menambahkan, selain menyisir sampah di ruas-ruas jalan protokol, sebanyak 40 P3SU yang dibagi dua tim, secara bergantian melakukan pembersihan dan pengorekan drainase.
“Setiap hari, kecuali Minggu, kedua tim ini kita gilir untuk melakukan pembersihan dan pengorekan drainase sepanjang 100 sampai 150 meter,” ungkapnya.
Di samping itu, sebut Yassir, P3SU juga melakukan pembersihan sampah di bantaran Sungai Deli seraya melakukan edukasi kepada masyarakat. Sejauh ini, nilainya, kesadaran masyarakat masih harus terus ditumbuhkan. Tentunya cara yang terbaik adalah keteladanan.
“Artinya, diri kita dulu, sebagai aparatur yang disiplin dan bekerja maksimal menangani sampah. Setelah itu, diharapkan dengan sendirinya masyarakat lebih memiliki kesadaran menjaga kebersihan lingkungannya,” tandas Yassir.(Sr/k)
Komentar