klikmedan.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bekerja sama dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mulai melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (APK), Kamis (15/11). Penertiban APK perdana ini difokuskan di Kecamatan
Penulis: redaksi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 497
- 498
- 499
- 500
- 501
- …
- 505
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.