MEDAN – Pemko Medan akan memanfaatkan aset tanah di Jalan Flamboyan II Lingkungan 5 Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan sebagai lokasi pembangunan depo Bus Rapid Transit (BRT) Medan Binjai
Penertiban
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- …
- 9
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.