Wali Kota Medan Tinjau Harga dan Ketersediaan Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Petisah dan Pusat Pasar

klikmedan.id-Wali Kota Medan, Drs. H.T Dzulmi Eldin S.M.Si.,M.H diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Khairul Syahnan,ST, MAP meninjau harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di pasar petisah dan pusat pasar Senin (27/5). Peninjauan ini dilakukan guna memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pokok sekaligus mengantisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok khususnya menjelang hari raya Idul Fitri 1440H.

Setibanya di pasar petisah, rombongan langsung menghampiri pedagang dan menanyakan langsung harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok. Dari hasil yang di peroleh diketahui harga bahan kebutuhan pokok seperti tomat saat ini Rp.12.000/kg cabe merah Rp. 44.000/kg, cabe rawit Rp.50.000/kg, cabe hijau Rp. 25.000/kg, bawang putih Rp. 30.000 dan bawang merah Rp.36.000/kg.

Sementara untuk daging sapi Rp.120.000/kg, daging kambing Rp.90.000, ayam potong Rp. 34.000/kg, telur Rp.1.200 – Rp.1.350/butir, gula pasir 12.500/kg, minyak makan, Rp.11.000/liter, tepung terigu Rp.8000/kg, kacang tanah biasa Rp.22.000/kg, kacang tanah kupas 28.000/kg, beras premium Rp.11.000/kg, dan beras medium 14.000/kg.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairul Syahnan mengatakan saat ini harga bahan kebutuhan pokok relatif stabil hanya daging ayam yang sedikit mengalami kenaikan.

“Harga saat ini relatif stabil, hanya daging ayam yang sedikit mengalami kenaikan, harga hari ini sama seperti pada saat sebelum puasa.”kata Syahnan.

Syahnan juga mengungkapkan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masih aman, untuk itu Syahnan berpesan kepada masyarakat agar tidak berbelanja secara berlebihan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena stok bahan pokok kita aman, jadi berbelanja lah secara bijak sesuai dengan kebutuhan.”pesan Syahnan.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas Pangan, Iptu M. Karo-Karo mengingatkan kepada para pedagang agar jangan coba-coba mengambil kesempatan dengan cara menimbun bahan kebutuhan pokok, sebab apabila ketahuan maka akan diberikan sanksi yang tegas.

“Kepada para pedagang kami himbau jangan melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok karena itu melanggar hukum, apabila ketahuan maka kami dari satgas pangan akan menindak tegas.”himbaunya.

Usai dari pasar petisah, rombongan kemudian melanjutkan tinjauanya ke pusat pasar.

Turut ikut dalam peninjauan ini Kadis Ketahanan Pangan, Ir. Emilia Lubis, Kadis Perdagangan, Dammikrot,S.Sos.M.Si, Kabag Perekonomian, Nasib,S.Sos, dan Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya.

Komentar